Jumat, 17 Desember 2010

Tugas Makalah Etika Profesi Akuntansi

ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN DENGAN PROFESI PENGAJAR/GURU TERHADAP KEPENTINGAN UMUM/PUBLIK

Oleh:

1. Anta Umi Rodliyah : 20207144
2. E. Hari Nugroho : 20202484
3. Ahmad Sopian : 20207072

Fakultas Ekonomi/Akuntansi/EPA

BAB I
PENDAHULUAN
Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Etika dapat dibagi menjadi beberapa pengertian Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan. Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir adapun profesi memiliki beberapa karteristik antara lain:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat
Profesional, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.


BAB II
ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
DENGAN PROFESI PENGAJAR/GURU TERHADAP KEPENTINGAN PUBLIK

1.1 Etika Profesi Akuntansi
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam perkembangan Profesi Akuntan dibagi menjadi empat fase:
a. Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.
b. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada badan-badan pemerintah seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain.
c. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
d. Akuntan Manajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.
Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu etika profesi baik untuk profesi akuntansi dan etika untuk profesi-profesi lainnya supaya tidak ada lagi pelanggaran etika

1.2 Prinsip etika akuntasi terhadap “Kepentingan Publik”
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

1.3 Etika Profesi Guru
Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Pendidik/guru. Guru adalah profesi yang mempersiapkan sumber daya manusia untuk menyongsong pembangunan bangsa dalam mengisi kemerdekaan. Guru dengan segala kemampuannya dan daya upayanya mempersiapkan pembelajaran bagi peserta didiknya. Sehingga tidak salah jika kita menempatkan guru sebagai salah satu kunci pembangunan bangsa menjadi bangsa yang maju dimasa yang akan datang. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru, antara lain berikut ini.
1. Terampil berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua peserta didik dalam berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya.
2. Bersikap simpati dan melaksanakan kejujuran profesi baik secara pribadi maupun bersama-sama, mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
3. Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesinya, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidik.
4. Memahami dunia profesinya dan bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
5. Dapat bekerja sama dengan BP3.

1.4 Prinsip etika guru terhadap “Kepentingan Publik”
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal. Sebagai guru agar proses fasilitasinya semakin bermutu dan untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas proses pembelajaran, ada dua hal yang sebaiknya dilakukan seorang guru.
a. Penciptaan dan menataan suatu kondisi edukatif yang nyaman, aman, tenang dan tentram. Hal ini menyangkut relasi antara guru dan murid terutama dalam proses pembelajaran di kelas. Adanya suasana yang menyenangkan, akrab, penuh pengertian dan mau memahami sehingga murid merasakan bahwa dirinya telah dididik dengan penuh cinta dan tanggung jawab.
b. Guru sebaiknya memiliki, memahami, menghayati dan mengimplementasikan perilaku positif yang berakar pada keyakinan fundamental yang disertai komitmen total. Guru harus memiliki spirit sukses, roh keberhasilan dan motivasi murni untuk meraih dan menikmati keberhasilan. Aktualisasi diri akan terlaksana melalui pekerjaan, karena bekerja (sebagai guru) adalah pengerahan energi biologis, psikologis, spiritual yang selain membentuk karakter dan kompetensi kita membuat sehat lahir batin sehingga dapat berkembang secara maksimal.
Tabel kode etik profesi akuntansi dan kode etik profesi guru dihadapkan pada ”Kepentingan Publik”
Kode Etik Akuntansi Kode Etik Guru
Senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia/masyarakat Indonesia seluruhnya dan seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
Anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka kepada publik untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Guru bersama-sama melaksanakan segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan keseluruh lapisan masyarakat.
Menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme terhadap publik Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik; dan bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Penerimaan tanggung jawab kepada publik Menjaga hubungan baik dengan orangtua, murid dan masyarakat sekitar untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
Semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik Guru berusaha memperoleh informasi tentang masyarakat peserta didik sebagi bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
Klien: Pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan serta pihak lain yang bergantung pada profesi akuntan Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
Obyektifitas dan Integritas akuntan untuk menjaga berjalannya fungsi bisnis secara tertib Guru bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan calon guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
Tanggung jawab terhadap kepentingan publik Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran professional terhadap masyarakat didik.
Sikap dan tingkah laku dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Seorang guru harus saling menghormati dan menghargai sesama rekan seprofesi.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan prestasi tertinggi sesui dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesi guru.

BAB III
Penutup
1.1 Kesimpulan
Jadi persamaan dari kode etik adalah sama-sama suatu sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Dan perbedaan dari setiap kode etik suatu profesi setiap etika profesi mempunyai kode etik masing-masing dan tersendiri yang dibuat oleh badan yang mengatur etika profesi tersebut. Pelanggaran kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode etik tidak selalu berarti melanggar hukum, tapi pelanggaran kode etik akan diperiksa oleh majelis kode etik dari setiap profesi tersebut.
1.2 Saran
Harus ada lembaga yang berbeda-beda dalam menaungi berbagai profesi yang ada, dimana lembaga tersebut merupakan sekumpulan orang yang memiliki profesi yang sama dengan tujuan dapat menciptakan tatanan etik dalam pekerjaan. Dan semua lembaga-lembaga profesi tersebut harus memiliki tujuan yang satu yaitu mengutamakan profesionalitias dalam bekerja yang dilihat dari kepatuhan menjadikan kode etik profesi sebagai pedoman. Etika profesi akuntansi diatur oleh suatu badan atau organisasi yang bertanggung jawab di lingkup akuuntansi seperti Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI),Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) sedangkan untuk etika profesi yang lain diatur oleh organisasi yang berbeda sesuai dengan profesinya masing-masing. Dari kedua profesi diatas sama-sama memiliki konsep tentang baik dan buruk, pantas dan tidak pantas, bisa dan tidak bisa yang berlaku hanya pada suatu profesi tertentu.

Kasus Gayus

Kasus Gayus dari Kacamata Etika Profesi Akuntansi

Gayus Halomoan Tambunan, Ya nama itu sering terdengar akhir akhir ini di Negara kita, siapa dia dan apa pekerjaannya?
Gayus Tambunan lahir 30 tahun yang lalu lulus dari STAN tahun 2000 bekerja di kantor pajak kelompok IIIA dengan posisi tinjauan dari Direktorat Jenderal Pajak Keberatan. dan berpenghasilan 1.869.300 per bulan. Namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas
Gayus dicurigai sebagai makelar kasus pajak karena kasus yang ditangani tidak sesuai aturan alias penuh rekayasa.

sesuai dengan bidangnya, Gayus melakukan makelar kasus dengan perusahaan yang ditanganinya yaitu tentang keberatan suatu laporan pajak yang dipungut negara dan gayus mengolah data ini sedemikian rupa agar perusahaan tersebut tidak membayar pajak, dan sebagai imbalannya gayus mendapatkan uang tanda terima kasih yang jumlahnya tidak sedikit sampai mencapai milyaran rupiah.
setelah dilakukan testimoni terhadap susno duadji maka polisi memeriksa gayus tambunan dan akhirnya menahan gayus di PN Tangerang, tapi tak berapa lama gayus diputus bebas oleh PN Tangerang terkait kasus penggelapan dana sebesar Rp 25 miliar. Namun pihak kejaksaan tetap akan mengajukan kasasi terkait putusan tersebut.

Setelah kejaksaan mengajukan kasasi, maka dikeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terdakwa Gayus Halomoan P Tambunan dan dikirim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh tim penyidik Mabes Polri.
Kemudian pihak Kejagung menunjuk 4 jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan tersebut. Mereka adalah Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia dan Ika Syafitri. Berkas perkara tersebut dikirim pada 7 Oktober 2009.
Di dalam SPDP, tersangka Gayus diduga melakukan money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan. Analisa yang dibangun oleh Jaksa Peneliti
melihat pada status Gayus yang merupakan seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil kemungkinan memiliki dana atau uang sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta.
Setelah Jaksa Peneliti menelusuri alat bukti perkara yang terdiri dari saksi-saksi, keterangan tersangka dari dokumen-dokumen dan barang bukti, ternyata berkas tersebut belum lengkap.

Jika kita lihat kasus gayus dari segi profesinya maka kita bisa tarik kesimpulan bahwa gayus melanggar kode etik profesi akuntansi, salah satunya adalah tanggung jawab terhadap kepentingan publik, karena pajak adalah iuran yang dibayarkan oleh masyarakat dan akan digunakan untuk kepentingan umum, jika Gayus melakukan hal itu maka negara mengalami kerugian yang cukup besar, dan masyarakat pula yang terkena dampaknya karena uang yang akan digunakan untuk pembangunan masuk ke rekening gayus.

Kondisi ekonomi masyarakat indonesia sudah sangat memprihatinkan, jika semua karyawan yang bekerja di lembaga negara seperti gayus, maka sulit sekali negara ini untuk maju, karena seharusnya gayus Objektifitas tanpa dapat dipengaruhi pihak luar yang ingin mempengaruhi Gayus dalam menjalankan tugasnya hal ini sangat bertentangan dengan etika profesi akuntansi yaitu objektifitas dan integritas akuntan untuk menjaga berjalannya fungsi secara tertib.


Gayus melakukan konspirasi dengan beberapa petinggi perusahaan, Polri, bahkan instansi pemerintah lainnya agar skenario yang dia buat dapat berjalan dengan lancar tanpa memperdulikan kerugian bagi negara dan masyarakat umum.
Orang-orang yang menyuap gayus pun sampai saat ini belum terbongkar karena sulitnya birokrasi untuk mencapai hal itu, kekecewaan masyarakat terhadap hukum di negeri ini sangat beralasan karena mafia-mafianya sulit untuk dibongkar.

dengan hal demikian kita harus belajar bahwa untuk menjadi seorang yang professional harus menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak sesuai dengan etika profesi yang digelutinya, agar pekerjaan yang kita tekuni mampu mengantarkan kesejahteraan untuk negara ini

Minggu, 16 Mei 2010

BAB I

PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Kegiatan usaha yang dikenal dewasa ini pada hakikatnya tumbuh dan berkembang sesuai dengan waktu yang selalu berubah, dengan adanya perubahan-perubahan dan tuntutan waku tersebut dapat merubah pola pikir manusia untuk membuat sesuatu yang diminati masyarakat, maka banyak perusahaan-perusahaan yang tumbuh dan berkembang denga pesat dewasa ini. Setiap perusahaan tidak terlepas dari kas sebagai komponen utama dari perusahaan dan aktiva yang selalu dalam keadaan berputar dimana secara terus menerus mengalami perubahan. Sebagaimana diketahui berhasil tidaknya suatu perusahaan dalam melakukan operasi untuk mencapai tujuannya dipengaruhi oleh bagaimana seorang pimpinan mengalokasikan kas dan darimana kas tersebut diperoleh. Dengan tersedianya kas yang cukup sangat penting bagi perusahaan untuk beroperasi secara efektif dan efisien.

Masalah sumber dan penggunaan aliran kas (Cas Flow Statement) sangat mempengaruhi keadaan keuangan suatu perusahaan, sebab kesalahan atau kelalaian dalam penggunaan seumber aliran kas akan menekan bahkan dapat membahayakan keberadaan suatu Perusahaan.
Untuk keperluan pengelolaan usaha dari perusahaan, dimana terdapat persaingan antara perusahaan yang satu dengan perusahaan yang lain, maupun investor untuk menanamkan dananya tersebut maka diperlukan laporan perubahan kas.

Laporan perubahan kas atau laporan sumber dan penggunaan kas itu, di dalamnya menunjukkan perubahan kas selama satu periode dan memberi satu alasan mengenai perubahan kas tersebut dengan menunjukan darimana sumber-sumber kas dan pengunaannya.
Berdasarkan uraian tersebut, maka mendorong penulis untuk melakukan penulisan ilmiah ini dengan judul “Analisis Sumber dan Penggunaan Kas Pada PT Infotel Mandiri”.


1.2 Perumusan Masalah

Di dalam penulisan ilmiah ini penulis merumuskan masalah yaitu darimana saja sumber kas diperoleh dan untuk apa saja penggunaan kas pada PT Infotel Mandiri pada tahun 2007 dan 2008 ?


1.3 Pembatasan Masalah

Untuk membatasi pembahasan yang akan diuraikan, maka dalam hal ini penulis membatasi pokok permasalahan pada analisa sumber dan penggunaan kas pada PT Infotel Mandiri pada tahun 2007 dan 2008.


1.4 Tujuan Penulisan Ilmiah

Adapun tujuan penulisan ilmiah ini adalah :
a. Untuk mengetahui sumber dan penggunaan kas pada PT Infotel pada tahun 2007 dan 2008
b. Untuk mengetahui apakah PT Infotel mengalami kenaikan atau penurunan pada kas.
c. Untuk mengetahui kinerja pada PT Infotel Mandiri dilihat dari ratio, baik atau tidak.



1.5 Manfaat Peneltian

Manfaat dari penelitian ini adalah :

1. Penelitian Arus Kas Ini diharapkan mampu memberikan suatu gambaran
tentang kinerja keuangan berdasarkan laporan arus kas pada masa yang akan datang oleh perusahaan.
2. Bagi Para Akademis, dosen dan mahasiswa akan menambah wawasan dan sebagai bahan informasi & pengembangan untuk penelitian selanjutnya yang lebih relevan.
3. Penulis ingin menyampaikan informasi tentang penggunaan kas secara efektif & efisien sebagai tambahan ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi pihak yang memerlukannya



1.6 Metodologi Penelitian

Dalam menyusun penulisan ilmiah ini penulis berusaha untuk mendapatkan data-data yang sesuai untuk penulisan ini dengan menggunakan metode sebagai berikut :

1. Studi Kepustakaan (Library Research)

Yaitu berupa pengumpulan data yang bersumber dari perpustakaan, catatan - catatan kuliah dan diktat-diktat yang berhubungan dengan pembahasan.

2. Studi Lapangan (Field Research)

Yaitu berupa penelitian secara langsung untuk mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan pembahasan.


1.6.1 Objek Penelitian

Dalam penulisan ini penulis menggunakan objek penelitian perusahaan perdagangan yang bergerak di bidang penyediaan peralatan transmisi dan system interactive voice response (IVR) software dan hardware.

1.6.2 Data / Variabel

Untuk dapat menganalisa sumber dan penggunaan kas, penulis menggunakan data laporan keuangan PT Infotel Mandiri tahun 2007/2008

1.6.3 Metode Pengumpulan Data / Variabel

Untuk memperoleh hasil data yang digunakan untuk menganalisa sumber dan penggunaan kas penulis menggunakan metode pengambilan data sebagai berikut :
a. Data Primer

Data Primer yaitu Data yang cara pengambilannya melalui Dokumen Perusahaan dalam hal ini PT Infotel Mandiri

b. Data Sekunder

Data Sekunder yaitu Data melalui Browsing di internet

c. Studi Pustaka

Studi Pustaka yaitu Penulis memperoleh data dari beberapa sumber
yang berpedoman pada buku sebagai acuan penulisan ini

1.6.4 Alat Analisis yang digunakan

Untuk menganalisa sumber & penggunaan kas, penulis menggunakan beberapa Ratio / Rumus Likuiditas sebagai alat perhitungan nya.
a. Untuk memudahkan penilaian perusahaan PT Infotel Mandiri penulis akan membandingkan Cash Ratio, Turn Over dan Safety Cash perusahaan selama 2 (dua) tahun yaitu 2007 – 2008 :

1. Cash Ratio

Kas x 100%
Hutang Lancar

2. Cash Turnover

Net Sell
Kas rata-rata




3. Safety Cash

Jumlah Safety Cash yang harus dimiliki sebuah perusahaan hendaknya tidak kurang dari 5% samapi 10% dari jumlah Aktiva Lancar






















BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Kerangka Teori

2.1.1 Pengertian Sumber dan Penggunaan Kas

Dalam pengertian aktiva tidak terbatas pada kekayaan perusahaan yang berwujud saja, tetapi juga termasuk pengeluaran-pengeluaran yang belum dialokasikan atau biaya yang masih harus dialokasikan pada penghasilan yang akan datang. Aktiva lancar adalah uang kas dan aktiva lainnya yang diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai dalam periode berikutnya. Aktiva lancar terdiri dari kas, investasi jangka pendek, piutang wesel piutang dagang, persediaan, piutang penghasilan, persekot. Aktiva tidak lancar terdiri dari investasi jangka panjang, aktiva tetap, aktiva tetap tidak berwujud, beban yang ditangguhkan, aktiva lain-lain. Kas merupakan aktiva yang paling likuid atau merupakan salah satu unsur modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, berarti semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh suatu perusahaan akan semakin tinggi pula likuiditasnya. Tetapi suatu perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tingi karena adanya kas dalam jumlah besar yang berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas, yang berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Jumlah kas yang relative akan lebih besar, tetapi perusahaan yang hanya mengejar keuntungan rentabilitas tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya akan likuid, apabila ada tagihan.

Pemilihan susunan kualitatif dari aktiva akan menentukan struktur kekayaan perusahaan sedang pemilihan susunan kualitatif dari pasiva dari akan menetukan struktur dinancial dan struktur modal perusahaan.

Semua hal yang berhubungan dengan kebijaksanaan dalam melakukan usaha untuk mendapatkan modal yang dibutuhkan perusahaan beserta penggunaannya merupakan fungsi Financial Management perusahaan.

Ada 2 (dua) fungsi pokok dari Financial Management, yaitu terdiri atas :

1. Memperoleh kas dan menggunakan dana

Kas yang dimiliki oleh perusahaan dapat diperoleh dari luar perusahaan (external financing) dan dari adalam perusahaan (internal financing).
Kas yang berasal dari luar perusahaan adalah dana yang diperoleh dari kreditur (hutang) dan dari pemilik perusahaan (modal sendiri), sedang kas yang berasal dari dalam perusahaan merupakan hasil operasi.

2. Mengambil keputusan, antara lain :

a. Jika seorang manager akan mengambil kas dari luar perusahaan apakah kas tersebut sebaiknya dalam bentuk utang atau modal sendiri. Keputusan ini dapat disebut Financing Decision atau kepetusan pembelajaan.
b. Kalau perusahaan memperoleh laba apakah laba tersebut akan dibagikan kepada para pemilik perusahaan atau di investasikan kembali ke perusahaan, kepeutusan ini disebut Deviden Policy atau kebijakan deviden.

2.1.2 Pengertian Kas

Kas adalah pos yang paling aktif dalam laporan keuangan. Hampir semua transaksi perusahaan akhirnya akan mempengaruhi kas. Pembelian barang dan jasa biasanya akan mengakibatkan kas keluar, sedangkan penjualan akan mengakibatkan kas masuk.

Mengenai pengertian kas itu sendiri, para ahli atau sarjana-sarjana memberikan definisi atau pengertian yang berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, namun pada dasarnya mengandung maksud yang sama.

Beberapa pendapat para ahli atau sarjana ekonomi tersebut adalah sebagai berikut :
a. Kas adalah suatu alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara (Alex Nitisemito, 1978, 107)

b. Kas adalah merupakan aktiva yang paling likuid atau merupakan salah satu unsur modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, berarti bahwa semakin besar jumlah kas yang dimiliki oleh suatu Perusahaan akan semakin tinggi pula tingkat likuiditasnya. (S. Munawir, 1990, 158)

c. Kas merupakan suatu alat pertukaran juga digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi. (Zaki Baridwan, 1998, 71)

d. Kas dapat diartikan sebagai nilai uang kontan yang dalam Perusahaan beserta pos-pos lain yang ada dalam jangka waktu dekat dapat diuangkan sebagai alat pembayaran kebutuhan finasiil, yang mempunyai sifat paling tinggi likuiditasnya. (Indriyo, 1989, 57)

Dari beberapa definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa kas adalah suatu alat pembayaran yang sah yang digunakan sebagai ukuran dalam akuntansi serta sifat paling tinggi likuiditasnya.

Didalam neraca Perusahaan, biasanya kas dicatat dalam 2 (dua) kategori sebagai berikut :

1. Cash
Yang termasuk kategori ini adalah uang tunai dan value asing yang disimpan di kas register, petty kas, dan bank. Uang ini dapat segera dipergunakan untuk membayar kewajiban-kewajiban.




2. Marketable Securities
Jikalau Perusahaan mempunyai kas yang berlebihan maka dapat diinvestasikan dalam investasi jangka pendek. Financial Manager akan membeli surat-surat berharga yang beresiko rendah, berlikuiditas tinggi yang dapat diuangkan dengan cepat bila keperluan mendesak. Surat-surat berharga seperti ini, memberikan keuntungan yang kecil terhadap kas.


2.1.3 Sifat Laporan dan Penggunaan Kas

Laporan perubahan kas atau laporan sumber dan penggunaan kas disusun untuk menunjukkan dimana sumber-sumber penerimaan penggunaan kas dalam periode yang bersangkutan.
Perlu diperhatikan bahwa sumber dan penggunaan kas tidak hanya berasal dari operasi, tetapi masih banyak sumber-sumber penerimaan kas yang lain. Laporan sumber dan penggunaan kas akan dapat digunakan sebagai dasar perencanaan dan peramalan kebutuhan dimasa yang akan datang, bagi kreditur untuk menilai kemapuan dasar pembayaran bunga serta mengembalikan pinjaman.


2.1.4 Sumber dan Penggunaan Kas

Kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan, oleh karena itu kas harus direncanakan dan diawasi dengan baik, baik penerimaannya (sumber-sumbernya) maupun pengeluarannya (penggunaannya).

Adapun sumber penerimaan kas dalam suatu perusahaan pada dasarnya dapat berasal dari :

a. Hasil penjualan investasi jangka panjang, aktiva tetap baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud atau adanya penurunan aktiva tidak lancar yang diimbangi dengan penambahan kas.

b. Penjualan atau adanya emisi saham maupun adanya penambahan modal oleh pemilik perusahaan dalam bentuk kas.

c. Pengeluaran surat tanda bukti hutang baik jangka pendek (wesel) maupun hutang jangka panjang (obligasi, hutnag hipotik atau hutang jangka panjang lainnya) serta bertambahnya hutang yang diimbangi dengan penerimaan kas.

d. Adanya penurunan atau berkurangnya aktiva lancar selain kas yang diimbangi dengan adanya penerimaan kas, misalnya ada penurunan piutang karena adanya penerimaan pembayaran, berkurangnya persediaan barang dagangan karena adanya penjualan secara tunai, adanya penurunan surat berharga karena adanya penjualan dan sebagainya.

e. Adanya penerimaan kas karena sewa, bunga atau deviden dari investasinya, sumbangan atau hadiah maupun adanya pengembalian kelebihan pembayaran pajak pada periode-periode sebelumnya.

Sedangkan penggunaan atau pengeluaran kas dapat disebabkan adanya transaksi-transaksi sebagai berikut :

a. Pembelian saham atau obligasi sebagai investasi jangka pendek maupun jangka panjang serta adanya pembelian aktiva tetap lainnya.
b. Penarikan kembali saham yang beredar maupun adanya pengambilan kas oleh pemilik perusahaan.
c. Pelunasan atau pembayaran angsuran hutang jangka pendek maupun hutang jangka panjang.
d. Pembelian barang dagangan secara tunai, adanya pembayaran biaya operasi yang meliputi upah dan gaji, pembelian supplies kantor, pembayaran sewa, bunga, premi asuransi, advertensi dan adanya persekot-persekot biaya maupun persekot pembelian.
e. Pengeluaran kas untuk pembayaran deviden (bentuk pembagian laba lainnya secara tunai), pembayaran pajak, denda-denda dan lain sebagainya.

Dalam menganalisa perubahan yang terjadi harus diperhatikan kemungkinan adanya perubahan atau transaksi yang tidak mempengaruhi kas (non cash transaction).

Transaksi-transaksi yang tidak mempengaruhi uang kas anatara lain adalah sebagai berikut :

1. Adanya pengakuan atau pembebanan depresiasi, amortisasi dan deplesi terhadap aktiva tetap, intangible assets dan wasting assets. Biaya depresiasi ini merupakan biaya yang tidak memerlukan pengeluaran kas.

2. Pengakuan adanya kerugian piutang baik dengan membentuk cadangan kerugian piutang maupun tidak, dan penghpusan piutang karena piutang yang bersangkutan sudah tidak dapat ditagih lagi.

3. Adanya penghapusan atau pengurangan nilai buku dari aktiva yang dimiliki dan penghentian dari penggunaan aktiva tetap karena aktiva yang bersangkutan telah habis disusutkan dan atau sudah tidak dipakai lagi.

4. Adanya pembayaran stock deviden (deviden dalam bentuk saham), adanya penyisihan atau pembatasan penggunaan laba, dan adanya penilian kembali (revaluasi) terhadap aktiva tetap yang dimiliki perusahaan.







2.1.5 Dana Dalam Artian Kas

Dalam mempersiapkan dan menyusun Laporan Sumber dan Penggunaan Dana dalam artian kas, langkah-langkahnya sebagai berikut :

1. Menyusun laporan perubahan neraca, yang menggambarkan perubahan masing-masing elemen neraca antara dua titik waktu yang akan dianalisa (bulanan atau tahunan).

2. Mengelompokkan perubahan-perubahan tersebut dalam golongan perubahan-perubahan yang memperbesar kas dan golongan perubahan-perubahan yang memperkecil jumlah kas.

3. Mengelompokkan elemen-elemen dalam Laporan Laba / Rugi atau Laporan Laba Yang Ditahan ke dalam golongan yang memperbesar kas dan golongan yang memperkecil jumlah kas.

4. Mengadakan konsolidasi dari semua informasi tersebut ke dalam Laporan Sumber-sumber dan Penggunaan Dana.

Adapun perubahan-perubahan dari elemen-elemen neraca antara dua saat yang efeknya memperbesar kas dan ini sebagai sumber-sumber dana adalah sebagai berikut :

1. Berkurangnya Aktiva Lancar Selain Kas

Berkurangnya aktiva lancar selain kas berarti bertambahnya dana atau kas. Berkurangnya barang (inventory) dapat terjadi karena terjualnya barang tersebut dan hasil penjualan itu merupakan sumber dana / kas bagi perusahaan itu. Berkurangnya piutang berarti bahwa piutang itu telah dibayar dan penerimaan piutang merupakan penambahan dana yang telah diterima oleh perusahaan yang bersangkutan. Demikian pula berkurangnya surat-surat berharga atau efek berarti bahwa efek itu terjual dan hasil penjualan tersebut merupakan sumber dana / kas bagi perusahaan tersebut.

2. Berkurangnya Aktiva Tetap

Seperti halnya berkurangnya aktiva lancar, berkurangnya aktiva tetap pun merupakan sumber dana / kas bagi perusahaan yang bersangkutan. Berkurangnya aktiva tetap bruto berarti bahwa sebagian dari aktiva tetap itu terjual dan hasil penjualannya merupakan sumber dana, karena berkurangnya aktiva tetap netto tersebut berarti adanya depresiasi dalam tahun yang bersangkutan dan depresiasi ini merupakan sumber dana.

3. Bertambahnya Setiap Jenis Hutang

Bertambahnya hutang, baik hutang lancar maupun hutang jangka panjang merupakan sumber dana. Bertambahnya hutang berarti adanya tambahan dana yang diterima oleh perusahaan yang bersangkutan.

4. Bertambahnya Modal

Bertambahnya modal misalnya disebabkan karena adanya emisi saham baru, dan hasil penjualan saham baru itu merupakan sumber dana.

5. Adanya Keuntungan dari Operasi Perusahaan

Apabila Perusahaan mendapatkan keuntungan netto dari operasinya berarti bahwa ada tambahan dana bagi perusahaan yang bersangkutan.

Mengenai adanya perubahan-perubahan yang efeknya memperkecil dana atau kas dan ini dikatakan sebagai Penggunaan Dana dapatlah disebutkan sebagai berikut :


1. Bertambahnya Aktiva Lancar Selain Kas

Bertambahnya aktiva lancar dapat terjadi karena pembelian barang dan pembelian barang tersebut membutuhkan dana. Dengan demikian penambahan aktiva lancar merupakan penggunaan dana.

2. Bertambahnya Aktiva Tetap

Bertambahnya aktiva tetap bruto dapat terjadi karena adanya pembelian aktiva tetap, dan pembelian aktiva merupakan penggunaan dana.

3. Berkurangnya Setiap Jenis Hutang

Berkurangnya hutang, baik hutang lancar maupun hutang jangka panjang dapat terjadi karena perusahaan telah melunasi atau mengangsur hutangnya. Pembayaran kembali hutang berarti penggunaan dana.

4. Berkurangnya Modal

Berkurangnya modal dapat terjadi karena pemilik perusahaan mengambil kembali atau mengurangi modal yang tertanam dalam perusahaan. Berkurangnya modal berarti berkurangnya dana. Ini berarti bahwa pengurangan modal tersebut merupakan penggunaan dana. Dalam Perseroan Terbatas pembelian kembali saham pun merupakan penggunaan dana.

5. Penggunaan Cash Dividen

Pembayaran cash dividend jelas merupakan penggunaan dana. Cash dividen dibayarkan sesudah keuntungan netto sesudah pajak.

6. Adanya Kerugian Karena Operasi Perusahaan.

Timbulnya kerugian selama periode tertentu dapat disertai dengan berkurangnya aktiva atau bertambahnya hutang merupakan sumber dana tetapi dengan adanya kerugian, tambahan dana tersebut digunakan untuk menutup kerugian. Dengan demikian maka adanya kerugian merupakan pengunaan dana.

Rabu, 12 Mei 2010

Tugas Tulisan Populasi & Sampling

Populasi dan Sampel

Pengertian Populasi dan Sampel

Dalam suatu penelitian adakalanya peneliti meneliti semua sumber data yang direncanakan, agar data dan informasi yang diperoleh banyak dan bervariasi sehingga diharapkan hasilnya tidak jauh berbeda dari kenyataan. Akan tetapi dalam kenyataannya tidak semua populasi dapat diteliti karena suatu sebab yang tidak memungkinkan. Penelitian ilmiah boleh dikata hampir selalu hanya dilakukan terhadap sebagian saja dari hal-hal yang sebenarnya hendak diteliti.

Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek/subyek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Jadi populasi bukan hanya orang, tetapi juga benda-benda alam lain. Populasi juga bukan sekedar jumlah yang ada pada obyek/subyek yang dipelajari, tetapi meliputi seluruh karakteristik/sifat yang dimiliki oleh subyek atau obyek itu.

Sampel merupakan bagian dari populasi. Sampel adalah sebagaian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Sampel dapat menerangkan keadaan suatu populasi pada bagian unit-unit populasi tertentu saja.

Berikut adalah contoh tulisan ilmiah yang ditulis oleh Andrie Wongso salah satu Motivator terbaik kita di Indonesia, beliau menulis tentang Kelestarian Laut dimana banyak hal yang bias kita lakukan untuk menjaga kelestarian laut misalnya tidak menangkap ikan dengan bom, obat atau hal lain yang membahayakan kelestarian laut, ternyata populasi ikan menghasilkan kotoran yang mengandung karbon anorganik kalsium karbonat dapat mengendalikan air laut dan mendukung ekosistem laut dalam pembentukan terumbu karang.

Mari kita baca tulisan dari Andrie Wongso dimana Populasi Ikan dengan kotoran karbon anorganik sebagai sampel dapat menjaga kelestarian laut.



Ikan Penjaga Kelestarian Laut

Penulis : Team Andriewongso.com
Senin, 26-Januari-2009

Bagaimana laut bisa lestari di saat berbagai aneka polutan mengancam? Ternyata, para penghuni lautlah yang turut menjaga kualitas tempat tinggal mereka agar tetap bisa lestari. Inilah yang terungkap dari penelitan yang dilakukan oleh Villy Christensen dari University British Columbia yang melaporkan penelitiannya dalam jurnal Science.

Menurut Villy, ternyata kotoran ikan mampu mengendalikan siklus karbon di air laut sehingga tahan terhadap perubahan iklim. Dari hasil pelacakan di komputer menunjukkan bahwa populasi ikan menghasilkan kotoran yang mengandung karbon anorganik kalsium karbonat dalam kadar tinggi yang bermanfaat untuk mengendalikan keasaman air laut. Selain mengendalikan keasaman, kalsium karbonat yang berwujud putih seperti kapur juga berguna untuk mendukung ekosistem laut dan pembentukan terumbu karang.

Senyawa juga membantu pengendalian jumlah karbon dioksida yang diserap lautan dari atmosfer pada masa depan. Seperti diketahui, selama ini sumber kalsium karbonat dianggap hanya berasal dari organisme renik plankton. Namun, ternyata kotoran ikan menyumbang 3-15 persen kalsium karbonat di laut atau sekitar 110 juta ton per tahun. Itu pun baru populasi bony fish, sekelompok ikan yang tubuhnya bertulang keras saja. Bony fish mewakili 90 persen populasi ikan di samudera. Hiu dan ikan pari tidak masuk dalam kelompok ini.

Tentunya, jika polutan yang mengancam melebihi kapasitas sehingga membunuh berbagai jenis ikan, dapat membuat keseimbangan ekosistem terganggu. Karena itu, berbagai upaya pelestarian lingkungan patut kita dukung.



Sumber :

1. www.andriewongso.com/awartikel-2455-AW_Corner-Ikan_Penjaga_Kelestarian_Laut -

2. Ahmad Elqorni 1 Februari 2010

Senin, 29 Maret 2010

Tugas Riset Terapan

RISET TERAPAN PENGEMBANGAN SEA FARMING DI KEPULAUAN SERIBU

Kepulauan Seribu sangat dekat dengan Ibu Kota Jakarta. Sebagai kota metropolitan, sejajar dengan Kuala Lumpur, Bangkok bahkan Hongkong, Jakarta sudah tentu membutuhkan produk perikanan laut (seafood) yang sangat banyak dan terus meningkat seiiring dengan laju pembangunannya. Kenyataannya, setiap hari selalu ada produk perikanan laut yang didaratkan di pantai Jakarta. Bisakah Kepulauan Seribu terus menyediakan seafood bagi masyarakat Jakarta sebagai peluang pasar yang terus membesar ?

Kosekuensi dari kedekatannya dengan pasar yang begitu besar, perairan laut Kepulauan Seribu telah mengalami over fishing untuk semua kelompok ikan tangkapan, baik ikan pelagis maupun ikan karang (coral reef fish). Perairan laut kawasan tersebut sudah tidak bisa lagi diandalkan sebagai fishing ground bagi nelayan, yang umumnya nelayan pancing dan bubu, untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kesejahteraan. Rasio hasil tangkapan dengan biaya yang dikeluarkan, terlebih dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM), sudah tidak ekonomis. Bagaimana membantu masyarakat nelayan kepulauan ini meningkatkan pendapatan agar sejajar atau melebihi masyarakat lain di wilayah Ibu Kota Jakarta, sambil memanfaatkan peluang pasar yang terus membesar tersebut ?.

Pada tahun 2002, dengan mengambil momentum berfungsinya secara yuridis dan de facto Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB menawarkan konsep pembangunan perikanan laut yang diberi nama Sea Farming. Konsep ini digali dari Visi kabupaten ini: Kepulauan Seribu sebagai ladang dan taman kehidupan yang berkelanjutan. Bagaimana menjadikan perairan laut Kepulauan Seribu yang begitu luas sebagai ladang untuk bercocok tanam ikan (dalam arti luas termasuk udang, kerang, teripang dan rumput laut), sebagai kawasan sea ranching. Memanen ikan setelah melakukan penanaman (restocking) dalam rangka peningkatan stok, bukan hanya memburu ikan terus menerus, mungkin memiliki peluang hasil yang lebih tinggi, dan ini sesuai dengan Code of Conduct Responsible Fisheries.

Setelah melalui masa sosialisasi yang panjang, pada tahun 2003, konsep sea farming ini mulai diterima oleh pengambil kebijakan di kabupaten ini dan pada tahun 2004 mulai dilakukan riset komoditas, lokasi dan kemasyarakatan. Pada tahun 2005, berdasarkan hasil riset tahun yang lalu, dilakukan beberapa kaji terap dalam rangka implemantasi sea farming. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, yang menjadikan pariwisata dan perikanan budidaya sebagai prioritas utama pembangunan, akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sea farming.

SEA FARMING

Sea farming berasal dari bahasa Inggris yang terdiri dari kata sea berarti laut dan farming yang berarti berusaha tani, sehingga secara harfiah berarti berusaha tani di laut dalam rangka memproduksi ikan. Laut dijadikan ladang atau lahan untuk memproduksi ikan dengan menerapkan prinsip usaha tani. Di Jepang, negara yang diperkirakan paling berhasil menerapkan sea farming, sea farming didefinisikan sebagai kegiatan memproduksi benih (seed production), kemudian melepaskan benih tersebut ke laut (releasing atau restocking) dan selanjutnya menangkap kembali ikan tersebut (recapturing atau harvesting) untuk dijual sebagai produk perikanan laut. Peraian laut untuk restocking ini dianggap sebagai kawasan sea ranching, bisa berupa teluk atau gosong (laut dangkal terlindung) dengan luas ratusan hingga ribuan hektar.

Terdapat 5 faktor utama sea farming yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) sumberdaya alam,
(2) teknologi, 3) kemasyaratan, 4) kelembagaan dan 5) hukum.

1) Sumberdaya alam

Faktor sumberdaya alam menyangkut geofisik, oseanografi dan ekologi lokasi dimana ikan akan ditebar. Pemahaman mendalam mengenai faktor ini dapat memberi gambaran kelayakan ekologis suatu kawasan untuk sea farming. Pengetahuan mengenai struktur komunitas biota perairan termasuk di dalamnya mengenai rantai makanan dan piramida makanan bisa memperkirakan tingkat kehilangan (kematian), akibat predasi oleh predator alamiah dan migrasi ke luar kawasan, ikan yang ditebar. Struktur komunitas biota perairan lokal tidak berubah secara drastis, hingga menyebabkan terganggunya bahkan punahnya suatu spesies tertentu, akibat restocking ikan tertentu. Daya dukung perairan (ruang dan makanan) masih mampu untuk menjaga pertumbuhan ikan yang ditebar tetap optimal, sehingga populasi dan biomasa ikan tersebut bertambah secara bertahap dan signifikan. Keseimbangan ekosistem dan piramida makanan di kawasan sea ranching tetap diperhatikan dengan memperhatikan tingkat trofik dari biota yang diintroduksikan (trophic level-based mariculture).

2) Teknologi

Faktor teknologi menyangkut produksi benih di hatchery, pendederan dan penangkapan ikan kembali (recapture) setelah ditebar. Pengetahuan mengenai teknologi hatchery dan pendederan ini memberi gambaran ketersediaan benih untuk restocking secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat mutu dan tepat harga. Teknologi pendederan digunakan untuk mengadaptasikan ikan yang akan dengan kondisi alam lokasi sea ranching. Ikan yang ditebar dapat ditangkap kembali menggunakan teknologi penangkapan yang ramah lingkungan dengan tingkat tangkap (recapture rate) yang relatif tinggi.

3) Kemasyarakatan

Pelaksanaan sea farming pasti melibatkan masyarakat karena merekalah sasaran utama pembangunan. Masyarakat yang dilibatkan adalah yang bermukin di sekitar kawasan sea farming dan telah menjadi pemanfaat kawasan tersebut. Bagaimana mengajak mereka terlibat secara sadar dan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sea farming, merupakan suatu tantangan. Mereka akan menjadi penjaga dan pemanfaat kawasan sea ranching. Budaya mereka mungkin akan berubah, karena implementasi sea farming membutuhkan kemauan, kejujuran, persatuan, kekompakan, kesadaran akan hukum, kepatuhan, kepedulian dan sebagainya. Perubahan budaya masyarakat tersebut didisain melalui suatu rekayasa sosial yang terarah.

4) Kelembagaan

Terdapat banyak fihak yang terlibat dalam sea farming, antara lain pengusaha hatchery, masyarakat nelayan, pembudidaya ikan, pemerintah daerah (lintas sektoral), pedagang hasil perikanan laut dan sarana produksi, sebagainya. Mengingat sea farming berlangsung dalam skala kawasan yang luas, open access, dan common property, perlu pengaturan kelembagaan yang bisa menjadikan sea farming sebagai aktivitas bisnis yang tangguh dan berkelanjutan.

5) Hukum

Kawasan restocking akan menjadi kawasan terbatas (limited area). Fishing right di kawasan tersebut menjadi khas dan berbeda dengan yang bukan kawasan sea farming, common fishing right mungkin berubah menjadi demarcated fishing right. Kawasan sea farming tampaknya perlu dilindungai oleh payung hukung semacam peraturan daerah (Perda). Selain berfungi bagi perlindungan hukum, peraturan tersebut juga menjadi acuan bagi pengelolaan lingkungan kawasan sehingga terhindar dari tumpang tindih dan konflik pemanfaatan.

SEA FARMING DAN BUDIDAYA LAUT (MARIKULTUR)

Output dari kegiatan sea farming adalah ikan yang tertangkap kembali oleh nelayan dan benih ikan yang ditebar. Ikan yang tertangkap kembali berukuran mungkin kurang dari ukuran pasar (edible size), sehingga perlu dilakukan pemeliharaan lanjutan dalam sistem marikultur, baik karamba jaring apung, karamba jaring tancap maupun pen culture. Dengan demikian output sea farming menjadi input produksi marikultur

Demikian pula sebaliknya, ikan yang akan ditebar di kawasan sea farming perlu dideder terlebih dahulu dalam sistem marikultur sebagai proses adaptasi di habitat sea ranching. Dengan demikian output dari sistem marikultur menjadi input bagi kegiatan sea farming. Hatchery sea farming juga bisa diarahkan produksinya untuk memenuhi permintaan benih oleh sistem marikultur.

Sea farming terkait dengan marikultur. Output sea farming menjadi input proses marikultur dan sebaliknya.

Dalam implementasi sea farming di suatu kawasan, penyiapan masyarakat mungkin merupakan bagian yang paling sulit, dan tampaknya perlu strategi yang jitu, selain kesabaran dan ketekunan. Perlu dibangkitkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap lembaga yang menginisiasi dan fasilitator implementasi sea farming. Ketika masyarakat ingin beralih matapencaharian dari nelayan menjadi pembudidaya dan mendambakan kesuksesan dalam usaha yang baru tersebut, maka marikultur bisa menjadi bahasa dan media yang efektif untuk membakitkan trust tersebut.

SEA FARMING DAN AGRIBISNIS PERIKANAN

Bisnis budidaya ikan kerapu (sebagai contoh), selama ini umumnya terdiri dari hanya 2 jenis pelaku (pemain): pembenihan (hatchery) yang memproduksi benih ukuran 3-13 cm dan pembesaran (growout) yang memproduksi ikan ukuran konsumsi 0,5 kg per ekor. Resiko bisnis terpolarisi kepada kedua pelaku saja, sehingga berkesan mematikan. Belajar dari bisnis budidaya ikan lele di Parung, Jawa Barat, yang dimainkan oleh banyak pelaku, ternyata memiliki tingkat keberlanjutan yang tinggi dan berefek ganda terhadap perekonomian setempat. Bisnis tersebut tersegmentasi kedalam beragam stadia dari siklus hidup ikan, sejak telur, larva, benih ukuran pentul korek, ukuran kelingking, jari manis, jari tengah, jempol hingga ukuran jempol kaki (pendeder I hingga V). Resiko bisnis tersebar ke banyak pelaku, sehingga menjadi lebih ringan.

Implementasi sea farming di suatu kawasan memiliki momentum dan potensi menciptakan sistem agribisnis dengan banyak pelaku, sehingga berefek ganda terhadap perekonomian setempat dan keberlanjutan usaha.

Pendapat saya, sea farming sangat baik diterapkan di Indonesia yang memiliki kekayaan laut yang sangat baik, penerapan sea farming ini sangat berguna untuk memperluas produksi ikan yang sangat dibutuhkan oleh manusia dan juga bias digunakan sebagai objek wisata, selain itu dapat menciptakan potensi manusia untuk menciptakan lapangan pekerjaan sehingga dapat menjadi jalan usaha untuk kebutuhan hidup.
Sumber : http://www.pksplipb.or.id-Riset Terapan
web.ipb.ac.id/~pkspl/index.php?option=com_content..

Selasa, 09 Maret 2010

Riset Akuntansi
Pengertian Riset

Riset memiliki arti memeriksa atau mencari kembali
Riset Ilmiah adalah usaha untuk menemukan,mengembangkan dan menguji kebenaran suatu pengetahuan yg dilakukan dengan
menggunakan metode-metode ilmiah.

Tetapi menurut saya Riset adalah pemecahan suatu masalah yang orang lain sukar untuk menemukannya sehingga dilakukan
penelitian agar didapat penemuan untuk memecahkan masalah tersebut, sehingga bisa menjadi dasar atau ilmu pengetahuan
bagi orang lain.

Sekarang Mari kita lihat contoh riset ilmiah yang dilakukan oleh Stanley Meyer yaitu Bahan Bakar Hidrogen dari Air
Seorang Ilmuwan dari Amerika Serikat bernama Stanley Meyer telah menemukan Water Fuel Cell yaitu Mampu Memecah
Air (H2O) menjadi Hidrogen (H2) dan Oksigen (O2).
Meyer telah mematenkan penemuannya tersebut yang bertitel Method Of a Fuel Gas (26/06/1990) dengan No.US Patent 4.936.961

Meyer Telah mendiskripsikan temuan nya dengan gambar, dan menunjukan kepada Publik melalui Video It Runs On Water
tentang Mobil yang sukses berjalan dengan air.
Mobil bermesin Volkswagen (VW) 1.6 Liter mampu melesat dengan air sebagai pengganti bensin.
Meyer mengatakan bahwa dia mengganti busi dengan injeksi untuk menyemprotkan uap ke silinder. Uap air itu kemudian
dipecah menjadi hidrogen dan oksigen, selanjutnya masuk ruang pembakaran seperti pada motor konvensional.
Temuan Meyer ini telah didemonstrasikan melalui televisi action 6 News dan dia mengklaim untuk perjalanan dari
Los Angeles ke New York hanya dibutuhkan 83 Liter Air.
Namun sayangnya ketika temuan Meyer ini mau diuji kebenarannya oleh Prof.Michael Laughton dari Queen Mary,
University of London, Meyer menghindar dengan alasan yang dibuat-buat, akhirnya di pengadilan kesaksian 3 orang ahli
menilai bahwa “temuan” Meyer tersebut sama sekali tidak Revolusioner.
Water Fuel Cell ala Meyer yang telah resmi dipatenkan itu selanjutnya dinyatakan sebagai penipuan oleh pengadilan Ohio 1996
Dua Tahun Kemudian tepatnya pada 21-03-1998 meyer ditemukan tewas oleh Dr William R. Adrion menyimpulkan bahwa
Meyer meninggal akibat cerebral aneurysma karena darah tinggi.
tetapi di Indonesia pun sedang mengembangkan penelitian bahan bakar dari air oleh Joko Suprapto di lokasi Cikeas Bogor.
semoga temuan nya bisa melebihi Stanley Meyer dan bermanfaat bagi kita semua...

Naah kita telah menyimak tulisan diatas, menurut saya temuan Stanley Meyer tersebut sangat berguna bagi orang banyak
karena sebagian orang menggunakan transportasi kendaraan untuk aktivitas kehidupan nya, tetapi biaya yang dikeluarkan
untuk membeli bahan bakar tersebut cukup mahal, jika seseorang seperti Meyer bisa merubah bahan bakar hidrogen dari air
maka masyarakat bisa mengefisiensi biaya dan mengurangi polusi udara yang semakin sesak.
walaupun akhirnya temuan Meyer tersebut dianggap penipuan, namun menurut saya cara untuk mengembangkan
penemuan tersebut sudah benar, walaupun akhirnya ditolak oleh para ahli.
Tetapi Indonesia saat ini pun telah memiliki seorang Ilmuwan bernama Joko Suprapto mengembangkan bahan bakar air pula
di lokasi laboratorium cikeas Bogor, semoga bisa melebihi temuan Meyer, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat Indonesia
sehingga dapat meringankan biaya hidup..

Sumber :

www.gulfoilltd.com

www.sciencenewsforkids.com

www.rexresearch.com

www.detik.com

http://empimuslion.wordpress.com/2008/05/29/stanley-meyer-telah-mempatenkan-bahan-bakar-hidrogen-dari-air/